Sah, India Larang TikTok, UC Browser dan 57 Aplikasi Lainnya Beroperasional

JAKARTA, MEDIAINI.COM - Negara India melalui Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi mengeluarkan kebijakan baru untuk memberlakukan larangan permanen pada aplikasi video TikTok dan 58 aplikasi China lainnya pada bulan Januari 2021 lalu. Saat pertama kali mengeluarkan pengumuman soal larangan, pemerintah India memberi TikTok dan sejumlah aplikasi tersebut kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka tentang kepatuhan terhadap persyaratan privasi dan keamanan.

Perusahaan, termasuk platform distribusi video populer TikTok milik ByteDance, platform perpesanan WeChat milik Tencent dan peramban UC Browser milik Alibaba, juga diminta untuk menanggapi daftar pertanyaan soal privasi dan keamanan. Menurut kementrian ITE India, pada Juni lalu, keputusan memblokir aplikasi asal Cina itu dikeluarkan lantaran dianggap sebagai serangan digital.

TikTok Terpukul dan Berat PHK Karyawan

Alasannya bahwa aplikasi tersebut dianggap merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum. "Pemerintah tidak puas dengan tanggapan/penjelasan yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan ini. Oleh karena itu, larangan 59 aplikasi ini sudah permanen sekarang," dikutip dari Reuters.

Pemblokiran TikTok dan 58 aplikasi lainnya merupakan buntut dari bentrokan pasukan Cina di perbatasan Himalaya yang menewaskan 20 tentara India. Tak hanya pemerintah, sejumlah warga India juga menyerukan pemboikotan produk barang dan jasa dari China. Larangan permanen penggunaan applikasi asal Cina itu pun mengancam warga India yang bekerja pada platform tersebut. Khususnya TikTok yang memiliki lebih dari 2.000 karyawan di India sudah menyatakan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). TikTok tampak sangat terpukul dengan adanya pemblokiran dari pemerintah, karena India merupakan salah satu pasar terbesarnya dengan 120 juta pengguna.

"Sangat disayangkan setelah mendukung lebih dari 2.000 karyawan kami di India selama lebih dari setengah tahun, kami tidak punya pilihan selain mengurangi jumlah tenaga kerja kami," kata perwakilan TikTok yang dikutip dari CNN, Sabtu (13/2).

Namun, TikTok yang merupakan aplikasi buatan ByteDance tak memberikan keterangan detail atas jumlah karyawan yang akan dikenakan PHK. TikTok mengaku, selama ini pihaknya selalu mematuhi segala aturan dari pemerintah India. Namun, upaya tersebut sia-sia dengan adanya rencana larangan permanen.

"Kami terus berupaya untuk membuat aplikasi kami mematuhi hukum dan peraturan setempat, dan melakukan yang terbaik untuk mengatasi masalah apa pun yang mereka miliki. Sangat mengecewakan bahwa dalam tujuh bulan berikutnya, terlepas dari upaya kami, kami belum diberi arahan yang jelas terkait bagaimana dan kapan aplikasi kami dapat diaktifkan kembali," terang Juru Bicara TikTok dalam keterangan resmi ya.

Rencana Efisiensi dari Aplikasi yang Terdampak

Sementara itu, larangan permanen yang dikekuarkan pemerintah India tidak terlalu  berdampak terhadap perusahaan China lainnya, seperti Alibaba yang mengoperasikan UC Browser di India. Pasalnya, perusahaan memang telah mengurangi operasional sejak adanya kebijakan pemblokiran di tahun 2020 lalu. "Kami tidak mengharapkan hal itu (pemblokiran) berdampak material pada kinerja keuangan grup secara keseluruhan," kata CEO Alibaba Daniel Zhang di Agustus 2020 lalu.

Sementara itu, induk dari WeChat yakni Tencent belum mengumumkan rencana perusahaan dengan adanya rencana larangan permanen ini. Juru Bicara Tencent mengatakan, saat ini pihaknya hanya akan mematuhi kebijakan pemerintah setempat. "Tencent mematuhi semua perintah dan peraturan yang berlaku, dan terus mematuhi hukum yang berlaku di yurisdiksi tempat kami beroperasi. Kami berharap dapat terus fokus pada pasar inti kami dan menyediakan layanan berharga bagi pengguna kami," kata Juru Bicara Tencent.(Ken)

Sumber Gambar : ilustrasi Pexels

Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Rekomendasi Brand Kacamata Lokal yang Keren dan Berkualitas

5 Rekomendasi Kue Kering yang Terkenal dan Enak di Surabaya