Bansos PKH Cair Rp 6,53 Trilyun Awal Ramadan, Ini Cara Mengeceknya!
JAKARTA, MEDIAINI.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat. Bansos PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Bantuan sosial ni disalurkan melalui himpunan bank negara atau HIMBARA (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN).
Pada Januari, bansos PKH disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun. Dikutip dari laman Kementerian Sosial, bantuan sosial PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.
Nah untuk bantuan sosial PKH tahap II, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan di awal Ramadhan sebesar Rp6,53 triliun. Bansos PKH tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kemensos, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun.
Bansos PKH Cair Bulan Puasa
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, dengan pencairan bansos PKH awal Ramadhan diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran di bulan puasa. Pasalnya, puasa dianggap menjadi hari yang istimewa dengan hari-hari biasa. Salah satunya, pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan buka dan sahur.
Pencairan bantuan diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan kebutuhan pokok selama ramadhan hingga Idul Fitri. Jika daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan merasakan dampaknya, artinya dagangan mereka menjadi laku dan bisa mendapatkan untung sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi. "Semakin banyak uang yang beredar makin tinggi daya beli masyarakat," ujar Tri Rismaharini.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Cara Cek Pencairan PKH
Penerima bantuan sosial bisa dilihat di situs dtks.kemensos.go.id. Sedikitnya ada tiga jenis bantuan yang akan digulirkan pemerintah melalui Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat bisa melihat di bagian atas layar terdapat tulisan Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial, termasuk BST, BPNT dan PKH. Di bawah ada kolom nomor identitas dan Nama. Isi kolom nomor identitas dan nama yang sesuai dengan KTP. Pada nomor identitas, masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ID DTKS atau BDT, serta nomor identitas PBI JK atau KIS.
Setelah itu masukan nama masyarakat. Jangan lupa masukkan empat kode campuran huruf dan angka. Klik cari dan hasilnya akan menunjukkan seseorang sudah masuk dalam daftar atau belum.(Ken)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay
Komentar
Posting Komentar